THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES ?

Minggu, 14 Juni 2009

Pemerintah

Pemerintahan
Pada tahun 1890 DIET (parlemen) kekaisaran dibentuk dan dengan
demikian Jepang merupakan negara pertama di Asia yang menerapkan
politik parlementer. Meskipun demikian, Majelis Tinggi atau House of
Peers dari DIET Kekaisaran terdiri dari wakil-wakil kelas istimewa,
khususnya kaum bangsawan. Sementara itu Jepang tetap merupakan
sebuah monarki absolut dengan kedaulatan berada di tangan Kaisar. Baru
pada bulan November 1946 ketika konstitusi yang sekarang diumumkan
secara resmi, kedaulatan beralih ke tangan rakyat dan diberlakukan sistem
pemerintahan demokratis. Dewasa ini kedudukan Kaisar adalah sebagai
lambang negara, sementara DIET adalah organ tertinggi pemerintahan.
30
Sistem yang berlaku sekarang berdasarkan pembagian kekuasaan
pemerintah menjadi tiga bagian, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif
yang bertindak mengawasi dan mengimbangi satu sama lainnya.
Pemerintahan daerah di tingkat prefektur (ken), setara dengan provinsi di
Indonesia, berpusat pada gubernur dan DPRD dari masing-masing 47
prefektur. Gubernur dan para anggota DPRD dipilih langsung oleh
penduduk prefektur yang bersangkutan. Sistem pemerintahan daerah kota
besar, kota dan desa berada di bawah pemerintahan daerah prefektur yang
bersangkutan.



Parlemen


Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.


Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Britania. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.


Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.


Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

0 komentar: